Kementerian Agama: Madrasah Tetap Gunakan Kurikulum 2013
M. Nur Kholis Setiawan, Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama RI Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama memilih tetap menggunakan Kurikulum 2013 (K13) untuk mata pelajaran yang menjadi kekhasan madrasah, yaitu rumpun Pendidikan Agama Islam (Al-Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam) dan Bahasa Arab. Kemenag bahkan sekarang sedang menyiapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang akan mengatur tentang hal ini. “Kita tengah menyiapkan PMA tentang kebijakan ini. (Mapel) umum mengikuti Dikbud pending, PAI dan Bahasa Arab lanjut berikut segala konsekuensi teknis, seperti pengisian raport dan seterusnya,” tegas Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, Jakarta, Minggu (14/12/2014). Sosok yang juga guru besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakar...